Tampilkan postingan dengan label Reklamasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reklamasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 November 2017

Apa Hubungan Penolakan Reklamasi Teluk Benoa dengan Pilgub Bali 2018?



Setelah PDI Perjuangan menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan 'diadu' dalam Pilkada Serentak 2018 yakni Wayan Koster - Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS - ACE). Obrolan mengenai politik menghangat di Bali, baik di dunia nyata baik baik di dunia media sosial.

Beragam isu dipakai membela Pasangan Calon idola dan menyerang Pasangan Calon lawan. Tetapi kita akan fokus pada salah satu isu yang paling menarik yaitu : Reklamasi Teluk Benoa. Oh ya, tulisan ini tidak akan masuk pada wilayah mendukung atau menolak reklamasi Teluk Benoa (mungkin akan dibuat tulisan yang terpisah). Tulisan ini bukan pula dibuat dalam kepentingan untuk memberi predikat kepada figur tertentu bahwa dia menjadi bagian yang menolak ataupun mendukung Reklamasi Teluk Benoa. Tulisan ini dimaksudkan adalah memberikan posisi yang 'layak' isu Reklamasi Teluk Benoa terhadap perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Paham?

Penolakan Reklamasi Teluk Benoa dan Pilkada Tahun 2013

Meski Tahun 2013 juga sebenarnya tahun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilkada) tapi mengapa isu Reklamasi Teluk Benoa baru 'nikmat' dipergunakan menjadi isu pada Pilkada 2018? Jawabannya sederhana, yakni Pilkada 2013 diadakan pada tanggal 15 Mei 2013. Sedangkan penolakan Reklamasi Teluk Benoa 'meluas' pada Agustus 2013. Lebih tepatnya pada 23 Agustus 2013, ketika ForBALI melaporkan Gubernur Bali dan DPRD ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi atas keluarnya SK Reklamasi Teluk Benoa (Cek Kronologi Penolakan Reklamasi Teluk Benoa). Dengan kata lain isu Reklamasi Teluk Benoa di tahun 2013 'beruntung' belum dikait - kaitkan dengan hiruk pikuk Pilkada . Paham situasinya?

Perjalanan Penolakan Reklamasi Teluk Benoa Selama 2013 - 2017 

Perjalanan Penolakan Reklamasi Teluk Benoa memang belum usai karena hasilnya juga masih belum jelas, apakah dilanjutkan ataupun dihentikan Reklamasi Teluk Benoa. Namun, selama tahun 2013 - 2017 penolakan Reklamasi Teluk Benoa mengalami proses yang panjang. Cukup panjang sampai para pemangku kebijakan baik Eksekutif dan Legislatif saling 'tunjuk hidung' tentang siapa yang harus bertanggungjawab dalam memberi jawaban apakah Reklamasi Teluk Benoa dilanjutkan atau dibatalkan.

Yang jelas, isu reklamasi ini akhirnya mengerucut ke beberapa figur politik yang memegang kekuasaan ataupun berada dibelakang layar kekuasaan. Muncul figur - figur yang secara langsung menolak Reklamasi Teluk Benoa, maupun beberapa figur lebih memilih menjawab dengan jawaban yang abu - abu, terkesan masih wait and see.

Penolakan Reklamasi Teluk Benoa dan Pilkada Tahun 2018

Menjelang tahun 2018, Penolakan Reklamasi Teluk Benoa dan Pilkada 2018 menjadi kehilangan batasannya masing - masing. Ada beberapa figur yang 'berjualan' Penolakan Reklamasi Teluk Benoa untuk meningkatkan popularitas (tindakan tersebut bagi saya tidak salah, dan sah). Serta ada juga beberapa figur yang memilih wait and see terhadap penolakan Reklamasi Teluk Benoa malah secara sederhana dituding mendukung Reklamasi Teluk Benoa (bagi saya hal ini juga lumrah).

Namun, menurut hemat saya yang harus dipegang teguh oleh pihak yang menolak Reklamasi Teluk Benoa adalah siapapun Gubernur dan Wakil Gubernur Bali hasil Pilkada 2018 harus dibebankan tugas untuk menghentikan Reklamasi Teluk Benoa. Dengan kata lain, apabila nanti muncul pihak - pihak yang memberi predikat kepada figur tertentu sebagai Pro atau Kontra Reklamasi Teluk Benoa. Maka itu adalah logika yang sesat, logika yang hanya menggiring suara penolakan Reklamasi Teluk Benoa ke kotak suara dalam Pilkada 2018.

Kelompok menolak Reklamasi Teluk Benoa jika hendak melakukan Kontrak Politik dengan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali harus melakukkannya dengan semua Pasangan Calon, supaya tidak merendahkan perjuangan panjang penolakan Rreklamasi Teluk Benoa hanya karena Pilkada 2018.

Pemaron,
16 November 2017

Rabu, 03 Februari 2016

4 Panduan Teknis Menolak Reklamasi Teluk Benoa di Medsos


Tulisan ini tidak akan banyak membahas alasan mengapa Kita menolak Reklamasi Teluk Benoa, tulisan ini lebih merupakan panduan teknis bagaimana cara kita sebagai warga yang mencintai Bali menolak reklamasi di Teluk Benoa di Media Sosial khususnya di Facebook. Oke langsung saja kita bahas :

1. Baca secara utuh Postingan Penolakan Reklamasi Teluk Benoa
Kelemahan warga Indonesia adalah membaca, sering kali saya menemukan netizen membaca judul - judul dari postingan yang dibagikan di Facebook tanpa membaca dengan utuh apa yang dibagikan di Facebook. Dengan membaca secara utuh berita atau informasi penolakan reklamasi Teluk Benoa kita akan mendapat dua keuntungan, pertama kita tidak akan mudah membagikan berita yang kadang menipu, biasanya judulnya manis tapi isi dari tulisan tersebut seringkali tidak jelas atau justru terbalik tidak sesuai dengan judulnya. Keuntungan kedua adalah kita akan menambah wawasan tentang penolakan Reklamasi Teluk Benoa, supaya tidak dicap sebagai "kelompok asal tolak" tidak ada salahnya kita memperkaya wawasan kita terkait alasan kenapa kita menolak Reklamasi Teluk Benoa. Untuk mengetahui berita/postingan/informasi Reklamasi Teluk Benoa, bisa mengikuti Fanspage Bali Tolak Reklamasi yang sudah diikuti 73.000 an lebih dan bisa bergabung di Grup Facebook "BALI TOLAK REKLAMASI" yang anggotanya sudah 18.000 an lebih.

2. Utamakan Bagikan (Share) Postingan terlebih dahulu daripada Sukai (Likes) ataupun Komentar (Comment)
Banyak orang mungkin mengira dengan memberi tanda "Sukai" pada posting tertentu yang dia sukai sudah cukup menunjukkan jika mereka menyukai isi dari postingan tersebut. Namun, tahukah kita semua jika suatu posting akan memiliki kekuatan berlipat ganda jika di "Bagikan/Share". Perhitungannya begini, anggap saja kita memiliki 1000 teman di satu akun Facebook kita, asumsikan saja 10% dari 1000 teman yang berjumlah 100 teman melihat/membaca postingan yang kita bagikan/share di akun Facebook. Nah, kemudian, sekurang - kurangnya 10% dari 100 teman yang berjumlah 10 teman pasti memiliki pendapat yang sama terhadap postingan yang kita bagikan/share. Dan jika 10 teman membagikan/share kembali postingan kita, bayangkan betapa banyak teman yang akan mendapat penyadaran dari postingan yang kita bagikan, terutama tentang penolakan Reklamasi Teluk Benoa.

3. Berkomentar Dengan Bijak dan Fokus Pada Penolakan Reklamasi Teluk Benoa.
Seringkali saya melihat, beberapa dari kita yang menolak Reklamasi Teluk Benoa menggunakan kalimat - kalimat yang tidak mengundang simpati. Boleh saja marah kepada si A, atau si B. Namun membully pribadi orang lain (meskipun mereka mendukung Reklamasi Teluk Benoa) tentu bukan tindakan yang bijak. Waspada, isu penolakan Reklamasi Teluk Benoa yang kita ingin sebarluaskan justru menjadi perdebatan membahas pribadi seseorang. Lalu, bagaimana tips untuk menahan emosi membully pribadi orang di media sosial? Gampang, kita percaya jika Reklamasi Teluk Benoa merupakan tindakan yang keliru dan banyak ditentang oleh warga Bali. Anggap saja kita dalam upaya menyadarkan mereka semua dari cara berpikir yang keliru dalam membangun Bali. Ingat, mereka juga saudara kita, biarpun mereka (para pendukung Reklamasi Teluk Benoa) mendukung Reklamasi Teluk Benoa, didalam nurani mereka sesungguhnya sadar betapa Reklamasi Teluk Benoa akan lebih banyak membawa dampak buruk ketimbang dampak baiknya bagi Manusia dan Alam Bali.

4. Tetap Berdoa Agar Perjuangan Kita Senantiasa di Restui Kepada Tuhan dan Leluhur
Bagi orang Indonesia yang percaya adanya Tuhan tentunya akan terasa kurang jika perjuangan menolak Reklamasi Teluk Benoa baik secara aktif maupun pasif tanpa disertai restu dari Tuhan Hyang Maha Kuasa ataupun Leluhur yang telah mewariskan Pulau Bali serta Kebudayaannya yang indah ini kepada kita, semoga Tuhan dan Leluhur senantiasa memberkati perjuangan kita semua. Astungkare.

Renon, 3 Pebruari 2016
Ketut Bela Nusantara
(Seorang Pemuda Bali biasa yang senang mengamati Media Sosial)