Selasa, 07 April 2009

Apakah Multipartai itu Demokratis?

Saya akui, saya tertarik dengan gaya pemerintahan Amerika, hanya terdapat dua kekuatan besar. Ketika satu kekuatan menang, kekuatan satunya bersifat yudikatif. Menjadi oposisi dari pemerintah.

Berbeda pada bangsa saya. Indonesia. Memang kita bukanlah liberalis seperti Amerika, kita adalah penganut paham demokrasi pancasila. Namun sayangnya adalah, kata “demokrasi” telah dijadikan argumentasi untuk membentuk partai sebanyak-banyaknya. Saya bukan rakyat yang anti multipartai. Tapi saya anti terhadap non-demokrasi. Lalu apakah sistem multipartai merupakan represantatif dari kata “demokrasi”? Jikalau dilihat melalui segi kuantitas, tentu saya sepakat. Tetapi bila dilihat dari kualitas? Saya ragu untuk mengiyakan. Kondisi secara umum partai yang masih belum demokratis secara internal menambah keraguan saya itu. Karena pertanyaannya sekarang adalah, apakah setiap kader di dalam partai memiliki landasan ideologi yang sama? Kalaupun ada yang sama, mungkin hanya aspek kepentingan individu dan kelompok semata. Bukan kepentingan berbangsa. Kalau saya ibaratkan, partai sama dengan angkot. Siapa saja boleh masuk asal satu arah, sebuah kepentingan pragmantis.

Saya jadi bingung sendiri. Bagaimana partai yang semacam itu bisa men-demokratisasi bangsa ini kalau internalnya saja belumlah demokratis? Anda tahu sendiri apa jawabannya.

(mcD, bukit jimbaran-Bali)

0 komentar:

Posting Komentar